
Gerakan Wakaf Quran Secara Nasional – Al Quran, lampu jalan bagi kita yang mengaku melayaninya. Untung bagi yang mudah membaca dan menghafal ayat demi ayat. Beruntung mereka yang mampu mengamalkannya menjadi penuntun dalam menjalani hidup untuk memperoleh ridha-Nya. Namun, masih banyak saudara kita yang belum berusaha untuk membaca dan menghafal ayat-ayat suci-Nya.
Bukan karena niat, tapi karena ketiadaan naskah Al-Qur’an yang layak, seperti yang dialami saudara-saudari kita di pinggiran negeri yang jauh dari keramaian kota dengan segala akses kehidupan yang terbatas. Masyarakat Indonesia diajak untuk mendukung Gerakan Wakaf Quran untuk memenuhi kebutuhan dua juta kitab suci umat Islam di tanah air.
Al Qur’an merupakan keajaiban yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW yang masih ada hingga saat ini. Alquran memiliki prioritas bagi pembacanya dan juga untuk wakafnya. Wakaf Al Qur’an adalah ibadah khusus bagi umat Islam. Karena pahala akan terus mengalir meski wakaf sudah meninggal dunia. Semakin banyak orang yang menggunakannya, semakin banyak hadiahnya.
Wakaf Alquran termasuk amal jariyah atau perbuatan yang tidak putus asa bagi orang yang beramal atau menghibahkan hartanya di jalan Allah Ta’ala. Wakaf tidak menghabiskan kekayaan. Melainkan melanggengkan kekayaan dan menjadi jalan untuk memperoleh ridha dan ampunan-Nya, karena nilai manfaatnya tidak hanya dinikmati didunia, tetapi juga di akhirat.
HIKMAH WAKAF AL-QUR’AN
- Cetak juga hafalan Al Qur’an (Hafidz dan Hafidzah)
- Sebarkan Kalamullah, tanah Al Qur’an.
- Sebagai pembuka jalan untuk beribadah kepada Allah Ta’ala.
- Mengajak umat Islam untuk bersaing dalam kebaikan (fastabiqul khairat).
- Pemberian pahala yang mengalir terus menerus meskipun orang yang melakukan amal shalih tersebut telah meninggal dunia.
- Demi kebaikan, Dakwah dan Syiar Islam.
Seperti apa Gerakan Wakaf Quran Secara Nasional?
FITUR WAKAF AL-QUR’AN
Jika dibandingkan dengan sedekah dan hibah, wakaf memiliki banyak keistimewaan, kelebihan dan keutamaan. Selain memiliki semua keutamaan seperti sedekah dan hibah, wakaf memiliki keutamaan yang istimewa dibandingkan dengan sedekah dan hibah, antara lain:
Bagi orang yang memiliki wakaf (wakif), pahala akan terus mengalir meskipun telah meninggal dunia. Rasulullah SAW berkata:
Harta sumbangan tetap utuh, terjamin kontinuitasnya dan tidak bisa hilang atau berpindah tangan. Karena pada prinsipnya barang wakaf tidak bisa ditranskrip (dijual, dihadiahkan, atau diwariskan). Manfaatnya terus dirasakan banyak orang, bahkan lintas generasi, karena kepemilikan harta wakaf tidak bisa dialihkan. Bahan yang diambil dan dinikmati oleh penerima wakaf adalah manfaat harta wakaf saja.
Sedangkan harta yang dihibahkan utuh dan langgeng. Setiap wakaf menebarkan kebaikan dan meringankan beban orang yang membutuhkan pertolongan. Seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, orang tanpa pekerjaan, pejuang di jalan Allah, guru, penuntut ilmu, dan sebagainya. Wakaf akan terus memajukan dakwah, menghidupkan kembali kelembagaan sosial keagamaan.
mengembangkan potensi umat, meningkatkan kesejahteraan umat, memberantas kebodohan, memutus mata rantai kemiskinan, dan menghilangkan kesenjangan sosial. Jawabannya adalah surga.
Berlipat ganda hingga 700 kali
Perumpamaan (pendapatan yang dikeluarkan) orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah mirip dengan benih yang menumbuhkan tujuh benih, masing-masing menumbuhkan seratus benih. Allah mengalikan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (Karunia-Nya) Maha Tahu.